Kamis, 10 September 2020

PENERIMAAN ANGGARAN OTK KEUANGAN XI

 

PENERIMAAN ANGGARAN

 

A.      Pengertian Penerimaan Anggaran

Penerimaan anggaran adalah suatu bentuk penerimaan dana kas/uang/pendapatan yang akan digunakan dalam waktu dekat untuk membiayai kegiatan organisasi. Komponen penerimaan anggaran berisi pemasukan untuk daerah, negara maupun swasta atau perusahaan swasta.

B.       Jenis-Jenis Penerimaan Anggaran

1.         Penerimaan Anggaran Negara

Penerimaan anggaran negara adalah bentuk pemasukan yang berasal dari sumber pos-pos pemasukan (pajak maupun bukan pajak) yang dikelola untuk membiayai program pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.

Bentuk-bentuk sumber anggaran negara adalah sebagai berikut :

a.       Sumber keuangan negara dari dalam negeri

1)      Pajak, merupakan iuran wajib yang bersifat memaksa yang berasal dari rakyat kepada negara dan merupakan bentuk penerimaan paling besar bagi pemerintah. Contoh pajak antara lain : Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), dll.

2)      Pencetakan uang, hal ini dilakukan pemerintah untuk menutup defisit anggaran. Penentuan besarnya jumlah uang yang dicetak harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan inflasi.

3)      Pinjaman, yaitu bentuk penerimaan negara yang berasal dari pinjaman pihak ketiga. Pinjaman tersebut dapat berasal dari dalam negeri berbentuk obligasi yang dibeli dari masyarakat, dan yang berasal dari luar negeri yaitu berasal dari utang luar negeri.

4)      Sumbangan, hadiah dan hibah adalah sumber penerimaan yang diperoleh dari kewajiban negara lain tetapi tidak menimbulkan kewajiban untuk mengembalikannya. Pemberian hadiah/hibah tidak dapat diprediksikan perolehannya karena tergantung kerelaan dari pihak yang memberi sumbangan.

5)      Denda dan sita merupakan bentuk penerimaan yang dilakukan pemerintah yang berasal dari memungut denda atau menyita asset milik masyarakat ketika anggota masyarakat telah melanggar peraturan pemerintah yang dapat menimbulkan denda dan sita. Contohnya : denda karena melanggar lalu lintas, terlambat membayar pajak, dll.

6)      Cukai yaitu pungutan oleh negara berdasarkan undang-undang yang dikenakan terhadap barang tertentu yang memiliki sifat atau karakteristik yang perlu dibatasi, diawasi produknya, dan peredarannya karena berpengaruh terhadap kesehatan dan ketertiban sosial.

7)      Retribusi yaitu penerimaan anggaran yang dibebankan kepada masyarakat dan terdapat imbalan langsung dari hasil retribusi tersebut. Contoh retribusi masuk lokasi wisata, parkir, dll.

8)      Penyelenggaraan undian berhadiah, merupakan penerimaan negara dari kegiatan undian berhadiah yang didapat dari selisih penerimaan uang undian dikurangi dengan biaya operasi dan besarnya hadiah yang dibagikan.

9)      Penerimaan negara bukan pajak yaitu penerimaan anggaran negara dari penerimaan sumber daya alam (minyak bumi dan gas), perkebunan, pertanian, kehutanan,dll.

b.      Sumber keuangan negara dari luar negeri

1)      Pinjaman program yaitu penerimaan anggaran yang sepenuhnya berasal dari luar negeri yang dapat dicairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk keperluan pembangunan.

2)      Pinjaman proyek yaitu pinjaman yang sebagian besarnya berasal dari reaksi komitmen pinjaman proyek dari tahun-tahun sebelumnya.

2.         Penerimaan Anggaran Daerah

a.         Penerimaan Daerah

1)      Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu jenis penerimaan daerah yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan.

a)        Pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. System pemungutan pajak daerah antara lain : dibayar sendiri oleh wajib pajak, ditetapkan kepala daerah, dan dipungut oleh pemungut pajak.

Jenis pajak yang dipungut di daerah antara lain : pajak daerah provinsi adalah  pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak pengambilan air bawah tanah dan pemukiman sedangkah pajak daerah kabupaten adalah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, dll.

b)        Retribusi daerah adalah pungutan pemerintah daerah kepada orang atau badan berdasarkan norma yang ditetapkan. Retribusi berhubungan dengan jasa timbal (kontraprestasi) yang diberikan secara langsung atas permohonan dan untuk kepentingan orang yang memerlukan.

Retribusi terdiri dari retribusi jasa umum yaitu retribusi atas jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan umum seta dapat dinikmati oleh peroragan maupun badan, contohnya pelayanan kesehatan, kebersihan, pemakaman,pelayanan pasar, dll. Retribusi jasa usaha adalah retribusi atas jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersial dan disediakan sektor swasta, contohnya : retribusi pertokoan, terminal, tempat rekreasi, dll. Dan retribusi perizinan tertentu yaitu teribusi atas kegiatan pemerintah dalam rangka pemberian izin tertentu kepada orang atau badan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan, contohnya izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan, dan izin trayek.

c)        Hasil pengelolaan kekayaan daerah atau BUMD yang dipisahkan, merupakan suatu badan hukum ekonomis yang dimiliki pemerintah daerah yang memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan usaha yang dijalankan. Dari keuntungan BUMD tersebut digunakan untuk membiayai aktivitas pemerintah daerah dan pembangunan daerah. Contohnya bus Transjakarta, dll.

2)      Bentuk lain PAD yang sah

a)      Penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, jasa giro dan bunga bank

b)      Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing

c)      Komisi, potongan dalam bentuk apapun dari pengadaan asset daerah

b.        Dana perimbangan yaitu dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi pada daerah. Dana ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan fiscal antara pemerintah pusat dan daerah. Dana perimbangan terdiri dari :

1)      Dana bagi hasil yaitu dana yang berasal dari pembagian hasil pemungutan pajak dan sumber daya alam dari negara kepada daerah.

2)      Dana alokasi umum yaitu dana yang dialokasikan dengan tujuan untuk memeratakan kemampuan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksaaan asas desentralisasi.

3)      Dana alokasi khusus yaitu dana yang bersumber dari APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional misalnya pembangunan asrama bagi kegiatan SEA GAMES, dll.

c.         Pendapatan lain-lain yaitu dana yang bertujuan untuk memberi peluang kepada daerah untuk memperoleh dana lebih untuk daerahnya. Yang termasuk dana lain-lain yaitu :

1)      Hibah yaitu penerimaan daerah yang berasal dari pemerintah negara asing/ badan/ lembaga yang berbentuk devisa, uang, barang maupun jasa dan tidak perlu dibayar kembali.

2)      Dana darurat yaitu dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan untuk daerah yang sedang mengalami bencana nasional,dll.

3.         Penerimaan Anggaran Perusahaan

Bentuk penerimaan anggaran perusahaan antara lain :

a.         Modal yang disetorkan oleh pihak investor atau pemilik modal.

b.        Hasil penjualan produk perusahaan

c.         Piutang perusahaan

d.        Pendapatan lain seperti bunga bank, jasa giro dan deviden

e.         adanya penjualan asset perusahaan yang sudah tidak terpakai

f.         adanya pinjaman dari bank maupun pihak ketiga

Penerimaan kas perusahaan berasal dari dua sumber utama, yaitu penerimaan dari penjualan tunai/pendapatan jasa dan penerimaan kas dari piutang atau dari penjualan secara kredit. Dibawah ini akan dibahas mengenai kedua sistem akuntansi penerimaan kas tersebut.

 

a.         Sistem Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai

Sistem Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai (perusahaan dagang) atau pendapatan jasa (perusahaan jasa). Berdasarkan sistem pengendalian intern yang baik, sistem penerimaan kas dari penjualan tunai mengharuskan :

1)        Penerimaan kas dalam bentuk tunai harus segera disetor ke bank dalam jumlah penuh dengan cara melibatkan pihak lain selain kasir untuk melakukan internal check.

2)        Penerimaan kas secara tunai dilakukan melalui transaksi secara kredit, yang melibatkan bank penerbit kartu kredit dalam pencatatan transaksi penerimaan kas.

Prosedur penerimaan kas dari pejualan tunai ada tiga macam, yaitu :

1)        Prosedur penerimaan kas dari over the counter sales.

a)      Pembeli memesan barang langsung kepada wiraniaga di bagian penjualan

b)      Bagian kasa menerima pembayaran dari pembeli berupa uang tunai dan cek pribadi

c)      Bagian penjualan memerintahkan bagian pengiriman untuk menyerahkan barang kepada pembeli

d)     Bagian pengiriman menyerahkan barang kepada pembeli

e)      Bagian kasa menyetorkan kas yang diterima ke bank

f)       Bagian akuntansi mencatat pendapatan penjualan dalam jurnal penjualan

g)      Bagian akuntansi mencatat penerimaan kas dari penjualan tunai dalam jurnal penerimaan kas

2)        Prosedur penerimaan kas dari cash on delivery sales (COD sales ).

a)      Pembeli memesan barang lewat surat atau melalui online dengan memilih metode pembayan COD.

b)      Penjual mengirimkan barang melalui kantor pos melalui kantor jasa pengiriman barang lainnya dengan memberikan keterangan terhadap barang dan berapa jumlah yang harus dibayar oleh pembeli diatas paket yang akan dikirim.

c)      Kurir dari kantor jasa pengiriman  / pos mengirimkan barang kepada pembeli.

d)     Pembeli menerima barang dan membayar sejumlah uang yang tertera pada paket yang diantar kepada pembeli.

e)      Kurir jasa pengiriman menerima uang kemudian uang tersebut di setor ke kantor ekspedisi untuk dicatat dan dibayarkan kepada penjual apabila ada tagihan dari penjual.

f)       Penjual mengirimkan tagihan kepada pihak kantor jasa pengiriman barang dan kemudian mendapatkan uang dari hasil transfer yang dilakukan oleh pihak kantor kepada penjual.

3)        Prosedur penerimaan kas dari credit card sales.

a)      Pemegang kartu kredit memesan barang ke bagian penjualan

b)      Bagian penjualan memerintahkan bagian pengiriman untuk menyerahkan barang kepada pembeli

c)      Pemegang kartu kredit membayar dengan kartu kredit

d)     Bagian pengiriman menyerahkan barang kepada pembeli

e)      Bagian kas menyetorkan slip kartu kredit ke bank penerbit kartu kredit

f)       Secara periodik bank penerbit kartu kredit melakukan penagihan kepada Pemegang kartu kredit

Sistem penerimaan kas dari penjualan tunai melibatkan beberapa fungsi yang terkait, yaitu :

1)        Fungsi Penjualan

2)        Fungsi Kas

3)        Fungsi Gudang

4)        Fungsi Pengiriman

5)        Fungsi Akuntansi

Informasi yang umumnya diperlukan oleh manajemen dalam penerimaan kas dari penjualan tunai adalah :

1)        Jumlah pendapatan penjualan menurut jenis produk atau kelompok produk selama jangka waktu tertentu.

2)        Jumlah kas yang diterima dari penjualan tunai.

3)        Jumlah harga pokok produk yang dijual selama jangka waktu tertentu.

4)        Nama dan alamat pembeli. Informasi ini diperlukan dalam penjualan produk tertentu , namun pada umumnya informasi nama dan alamat pembeli ini tidak diperlukan oleh manajemen dari kegiatan penjualan tunai.

5)        Kuantitas produk yang yang dijual.

6)        Otorisasi jabatan yang berwenang.

(Mulyadi, 1993:464-465)

Dokumen Penerimaan Kas. Dokumen yang digunakan dalam sistem penerimaan kas dari penjualan tunai adalah :

1. Faktur Penjualan Tunai

2. Pita Register Kas

3. Credit Card Sales Slip

4. Bill Of Lading

5. Faktur Penjualan COD

6. Bukti Setor Bank

7. Rekap Harga Pokok Penjualan

 

b.      Sistem Penerimaan Kas dari Piutang.

 Penerimaan kas dari piutang berasal dari penjualan secara kredit. Berdasarkan sistem pengendalian intern yang baik, sistem penerimaan kas dari piutang mengharuskan:

1)        Debitur melakukan pembayaran dengan cek atau dengan cara pemindahbukuan melalui rekening bank (giro bilyet).

2)        Kas yang diterima dalam bentuk cek dari debitur harus segera disetor ke bank dalam jumlah penuh.

Prosedur penerimaan kas dari piutang dapat dilakukan melalui tiga cara,yaitu sebagai berikut :

1)        Melalui penagihan perusahaan pos

2)        Melalui lock box collection plan

 Sistem penerimaan dari piutang melibatkan beberapa fungsi yang terkait yaitu :

 

1)        Fungsi Sekretariat. Bertanggung jawab dalam menerima cek dan surat pemberitahuan melalui pos dari para debitur perusahaan dan bertugas membuat daftar surat pemberitahuan atas dasar surat pemberitahuan yang diterima bersama cek dari para debitur.

2)        Fungsi Penagihan. Bertanggung jawab untuk melakukan penagihan kepada debitur perusahaan berdasarkan daftar piutang yang dibuat oleh fungsi akuntansi.

3)        Fungsi Kas. Bertanggung jawab atas penerimaan cek dari fungsi sekretariat (jika penerimaan kas dari piutang dilaksanakan melalui pos) atau dari fungsi penagihan (jika penerimaan kas dari piutang dilaksanakan melalui penagihan perusahaan). Fungsi kas juga bertanggung jawab untuk menyetorkan kas yang diterima dari berbagai fungsi tersebut dengan segera ke bank dalam jumlah penuh.

4)        Fungsi Akuntansi. Bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan kas dari piutang ke dalam jurnal penerimaan kas dan berkurangnya piutang ke dalam kartu piutang.

5)        Fungsi Pemeriksa Intern. Bertanggung jawab dalam melaksanakan penghitungan kas yang ada di tangan fungsi kas secara periodik. Selain itu juga bertanggung jawab dalam melakukan rekonsiliasi bank untuk mengecek ketelitian catatan kas yang diselenggarkan oleh fungsi akuntansi.

Dokumen yang digunakan dalam sistem penerimaan kas dari piutang adalah :

1)      Surat Pemberitahuan

2)      Daftar Surat Pemberitahuan

3)      Bukti Setor Bank

4)      Kuitansi

 

c.       Dokumen Penerimaan Kas secara umum

Penerimaan kas dalam perusahaan pada umumnya bersal dari transaksi penjualan tunai dan penerimaan piutang dari debitor. Penerimaan piutang bisa terjadi dalam bentuk cek yang dikirimkan debitor melalui pos atau diserhakan langsung, bisa juga melalui transfer dana dari debitor kepada rekening perusahaan di bank. Oleh karena itu dalam perusahaan yang aktivitas usahanya dilakukan melalui prosedur operasional yang ditetapkan, dokumen-dokumen yang terkait dengan penerimaan kas yaitu sebagai berikut :

1)        Bukti penerimaan kas yang dibuat sendiri oleh perusahaan, untuk bukti transaksi penerimaan kas dari manapun sumbernya.

2)        Faktur (nota) penjualan tunai sebagi bukti pendukung bukti penerimaan kas yang berasal dari transaksi penjualan tunai.

3)        Daftar Surat Pemberitahuan dari debitor sebagai pendukung bukti penerimaan kas yang berasal dari penerimaan piutang.

4)        Surat pemberitahuan dari debitor sebagai pendukung bukti penerimaan kas yang berasal dari penerimaan piutang.

5)        memo (nota) kredit dari bank sebagai pendukung bukti penerimaan kas yang berasal dari penerimaan piutang melalui transfer dana dari debitor.

6)        bukti setoran ke bank sebagai bukti pendukung yang digunakan untuk mengecekan jumlah dana yang diterima dengan jumlah yang disetorkan ke bank.

 

C.       Prosedur Penerimaan Anggaran

Prosedur penerimaan anggaran ditetapkan oleh pihak perusahaan untuk meminimalisasikan anggaran yang dibuat sebelumnya dalam perusahaan. Prinsip dalam prosedur penerimaan anggaran antara lain :

1.    Bentuk penerimaan kas harus segera dilakukan pencatatan

2.    Bentuk penerimaan kas harus masuk ke perusahaan dan harus disetorkan ke bank setiap harinya

3.    Petugas penerima kas tidak merangkap sebagai pelaksana pembukuan penerimaan kas

4.    Fungsi penerimaan kas dan fungsi pengeluaran kas harus dilaksanakan secara terpisah

5.    Penyusunan laporan penggunaan kas ini harus dilakukan secara periodic

Dokumen yang digunakan dalam penerimaan kas

1.      Surat pemberitahuan yaitu dokumen yang dibuat oleh debitur untuk memberitahu maksud pembayaran yang dilakukan dan disertai tembusan bukti kas keluar dari organisasinya. Dokumen ini digunakan untuk pengurangan piutang dari debitur.

2.      Daftar surat penerimaan yaitu rekapitulasi penerimaan kas yang dibuat fungsi secretariat atau penagihan

3.      Bukti setor bank yaitu dokumen yang dibuat oleh fungsi kas sebagai bukti telah memasukkan uang di bank

4.      Kuitansi yaitu bukti penerimaan kas yang dibuat oleh perusahaan bagi para debitur yang telah melakukan pembayaran utang mereka.

 

Sistem Penerimaan Kas dari Piutang.

 Penerimaan kas dari piutang berasal dari penjualan secara kredit. Berdasarkan sistem pengendalian intern yang baik, sistem penerimaan kas dari piutang mengharuskan:

1.  Debitur melakukan pembayaran dengan cek atau dengan cara pemindahbukuan melalui rekening bank (giro bilyet).

2.  Kas yang diterima dalam bentuk cek dari debitur harus segera disetor ke bank dalam jumlah penuh. Prosedur penerimaan kas dari piutang dapat dilakukan melalui tiga cara,yaitu sebagai berikut :

3.  Melalui penagihan perusahaan pos

4.  Melalui lock box collection plan

 Sistem penerimaan dari piutang melibatkan beberapa fungsi yang terkait yaitu :

1.  Fungsi Sekretariat. Bertanggung jawab dalam menerima cek dan surat pemberitahuan melalui pos dari para debitur perusahaan dan bertugas membuat daftar surat pemberitahuan atas dasar surat pemberitahuan yang diterima bersama cek dari para debitur.

2.  Fungsi Penagihan. Bertanggung jawab untuk melakukan penagihan kepada debitur perusahaan berdasarkan daftar piutang yang dibuat oleh fungsi akuntansi.

3.  Fungsi Kas. Bertanggung jawab atas penerimaan cek dari fungsi sekretariat (jika penerimaan kas dari piutang dilaksanakan melalui pos) atau dari fungsi penagihan (jika penerimaan kas dari piutang dilaksanakan melalui penagihan perusahaan). Fungsi kas juga bertanggung jawab untuk menyetorkan kas yang diterima dari berbagai fungsi tersebut dengan segera ke bank dalam jumlah penuh.

4.  Fungsi Akuntansi. Bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan kas dari piutang ke dalam jurnal penerimaan kas dan berkurangnya piutang ke dalam kartu piutang.

5.  Fungsi Pemeriksa Intern. Bertanggung jawab dalam melaksanakan penghitungan kas yang ada di tangan fungsi kas secara periodik. Selain itu juga bertanggung jawab dalam melakukan rekonsiliasi bank untuk mengecek ketelitian catatan kas yang diselenggarkan oleh fungsi akuntansi.

Dokumen yang digunakan dalam sistem penerimaan kas dari piutang adalah :

1.  Surat Pemberitahuan

2.  Daftar Surat Pemberitahuan

3.  Bukti Setor Bank

4.  Kuitansi

 

Gambar alur penerimaan anggaran / kas

Description: Hasil gambar untuk alur penerimaan kas dari uang tunai

 

Sistem penerimaan kas dari piutang melalui penagihan perusahaan

Description: Hasil gambar untuk alur penerimaan kas dari uang tunai

 

Description: Hasil gambar untuk gambar alur penerimaan kas

                                                                                                         

Penerimaan Anggaran Perusahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar